BERITA DIY - Simak penyebab NIK KTP tak lolos BPUM Eform BRI tahap 3 atau BLT UMKM di link eform.bri.co.id dan solusi jika itu terjadi.
Terdapat beberapa penyebab NIK KTP tak lolos jadi penerima BPUM BRI tahap 3. Namun jangan khawatir, di artikel ini akan tersaji solusi jika tak lolos dapat BLT UMKM.
Sebagaimana diketahui, BPUM Eform BRI tahap 3 atau BLT UMKM merupakan bantuan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Saat ini, bantuan BPUM masih bisa dicairkan. Pencairan bahkan masih bisa dilakukan hingga bulan Desember 2021.
Salah satu bank penyalur yakni BRI melalui Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perpanjangan pencairan dilakukan bahkan hingga 5 bulan sejak uang BLT Rp1,2 juta masuk ke rekening.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Namun jika pelaku usaha mikro tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, terdapat beberapa kemungkinan penyebab itu terjadi.
Berikut ini beberapa penyebab NIK KTP tak lolos BPUM BRI tahap 3 di eform.bri.cp.id:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM periode ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
2. Pelaku usaha mikro belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Solusi
Jika pelaku UMKM telah memenuhi semua persyaratan dan ternyata tidak lolos, berikut ini langkah/solusi yang bisa dilakukan:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Baca Juga: 11 Golongan Penerima BLT UMKM Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta BPUM BRI Tahap 3 hingga Akhir Desember 2021
Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui link yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Nominal BLT UMKM yang bisa dicairkan di bank BRI yakni sebesar Rp 1,2 juta dan hanya diberikan satu kali.
Segala informasi mengenai BPUM dapat diketahui melalui laman sosial media Kemenkop UKM.
Itulah informasi penyebab NIK KTP tak lolos BPUM Eform BRI tahap 3 atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id dan solusi jika itu terjadi.***