Mobil Vanessa Angel Kecelakaan Saat Ngebut di Atas 100 Km per Jam, Aturan Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

- 5 November 2021, 20:08 WIB
ILUSTRASI Mobil Pajero Sport yang dikendarai Vanessa Angel dan keluarga diketahui melaju dalam kecepatan di atas 100 kilometer (km) per jam di Tol Nganjuk. Padahal, dalam aturan batas maksimal kecepatan berkendara di jalan tol adalah 100 km/jam.
ILUSTRASI Mobil Pajero Sport yang dikendarai Vanessa Angel dan keluarga diketahui melaju dalam kecepatan di atas 100 kilometer (km) per jam di Tol Nganjuk. Padahal, dalam aturan batas maksimal kecepatan berkendara di jalan tol adalah 100 km/jam. /PEXELS/didsss

BERITA DIY - Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah serta anaknya dan dua orang lainnya alami kecelakaan hingga mengakibatkan kematian di jalan Tol Nganjuk, Kamis, 4 November 2021.

Diketahui, mobil Pajero Sport yang dikendarai Vanessa Angel dan keluarga melaju dalam kecepatan di atas 100 kilometer (km) per jam di Tol Nganjuk.

Dilansir dari PMJ News, fakta kecepatan mobil Vanessa Angel saat kecelakaan yang berujung kematian ini diketahui usai kepolisian olah TKP di Tol Nganjuk Km 672.

Baca Juga: Siapakah Tubagus Joddy? Seorang Sopir Mobil Vanessa Angel, Apa Isi Video Instagram yang Bikin Viral?

Dalam olah TKP juga dikenali jika mobil Vanessa Angel yang disopiri oleh Tubagus Joddy tersebut oleng ke kiri dan menabrak beton pembatas jalan dengan keras.

Lantas, mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU tersebut terpental dan terguling berkali-kali hingga sejauh 30 meter.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia setelah duduk di bagian sebelah kiri mobil. Sopir, Gala Sky anak Vanessa dan Bibi, serta pengasuhnya masih dirawat di RS Kertosono.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Diduga Microsleep Saat Berkendara hingga Kecelakaan, Ini Penyebab dan Cara Mencegah

Aturan kecepatan dalam berkendara di jalan tol

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x