BERITA DIY - Simak batas kecepatan maksimal di jalan tol agar berkendara aman dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Belakangan kecepatan berkendara di jalan tol menjadi perbincangan warga net pasca aktris Vanessa Angel mengalami kecelakaan di ruas tol Nganjuk-Jombang. Insiden itu merenggut nyawa ibu satu anak tersebut dan sang suami 'Bibi' Andriansyah.
Banyak spekulasi bermunculan akibat dari kecelakaan di kilometer 672, di antaranya sang supir mengantuk, lalai, bahkan berkendara melebihi batas kecepatan km/jam yang ditetapkan di jalan tol.
Periwtiwa berujung mau tersebut menyeret nama Tubagus Joddy yang mengendarai mobil Pajero Sport milik Vanessa Angel dan Bibi.
Joddy menjadi bulan-bulanan masyarakat karena kedapatan mengunggah Instagram story yang menunjukkan dia sedang mengendarai mobil dengan kecepatan yang diduga melebihi batas. Meski pada akhirnya, video berdurasi beberapa detik itu dihapus.
Tubagus Joddy, Gala Sky Andriansyah (putra Vanessa dan Bibi), dan Siska Lorensa (pengasuh Gala) selamat dari kecelakaan maut tersebut. Ketiga korban selamat ini langsung dibawa ke RS Nganjuk.
Sementara jenazah Vanessa dan Bibi yang dikonfirmasi tewas di tempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Surabaya, Jawa Timur.
Dini hari tadi, Jumat, 5 November 2021, jenazah sampai di Jakarta dan dikebumikan di dalam satu liang lahat pada pagi harinya.