BERITA DIY - Tanpa perlu cek BLT UMKM 2021 kapan cair, pelaku usaha mikro yang dapat tanda khusus di eform BRI Tahap 3 bisa langsung ambil BPUM Rp 1,2 juta ke bank.
Saat ini tidak sedikit masyarakat yang menanyakan BLT UMKM 2021 kapan cair tanpa mengetahui mekanisme pencairan BPUM Rp 1,2 juta.
BPUM atau BLT UMKM merupakan program pemerintah yang diberikan ke pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19 dalam bentuk dana hibah senilai Rp 1,2 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan ke penerima yang belum pernah dapat BLT UMKM 2021 sebelumnya dan mendapatkan tanda khusus saat login ke eform BRI Tahap 3.
Berikut ini mekanisme penyaluran BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta yang pada tahun 2021 ini hanya diberikan ke 12,8 juta orang:
1. Pelaku usaha mikro mengajukan diri sebagai penerima di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupatan/kota.
2. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM hanya bertindak sebagai lembaga pengusul melakukan pendataan dan mengusulkan data calon penerima ke Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM)
3. KemenKop UKM menetapkan daftar penerima BLT UMKM 2021 sesuai kuota dan kriteria yang dibutuhkan
4. BPUM Rp 1,2 juta akan disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, salah staunya BRI
5. Penerima BPUM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur
6. Pendaftar juga bisa cek apakah lolos seleksi atau tidak, dengan login ke eform BRI Tahap 3
7. Jika terdaftar sebgaia penerima BPUM di eform BRI Tahap 3, pelaku usaha mikro bisa langsung reservasi antrean secara online
8. Setelah itu, penerima BPUM bisa langsung ambil bantuannya ke bank BRI
Dengan demikian, jika mendapatkan tanda berupa notifikasi terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3, pelaku usaha mikro bisa langsung reservasi dan ambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank.
Sehingga mereka yang sudah pernah mendaftar BLT UMKM tidak perlu menunggu kapan bantuan ini akan cair karena bisa cek secara mandiri.
Adapun syarat atau kriteria pelaku usaha mikro yang bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Indonesia
2. Mempunyai usaha mikro
Dibuktikan dengan SKU, NIB, ataupun IUMK yang dilampirkan dalam satu kesatuan saat mendaftar sebagai calon penerima BPUM
3. Tidak termasuk orang-orang yang berprofesi tidak bakal dapat BPUM
Mereka adalah ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Belum pernah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta
Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya cair sekali
5. Tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat di bank
Hal ini dikarenakan BLT UMKM 2021 hanya menyasar pelaku usaha mikro unbankabale (belum terjamah perbankan).
Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Buat Penerima BPUM November 2021 Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Adapun cara untuk cek online apakah dapat tanda khusus di eform BRI Tahap 3 atau tidak, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Buka eform.bri.co.id
- Login menggunakan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Jika memenuhi syarat maka akan mendapatkan tanda atau notifikasi terdaftar sebagai pelaku usaha mikro.
Itulah cara mengetahui BLT UMKM 2021 kapan cair tanpa perlu cek kapan cair karena jika muncul tanda khusus di eform BRI Tahap 3 bisa langsung ambil BPUM Rp 1,2 juta.***