BERITA DIY - BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta cuma cair ke 11 tipe orang bulan ini. Pencairan BLT UMKM diketahui masih bisa dilakukan pada November 2021.
Sebab, Kemenkop memperpanjang masa pencairan BLT UMKM hingga akhir tahun. Seperti yang diutarakan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang dirilis dalam situs resmi BRI, bri.co.id.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Kembali di BRI pada November 2021
Baca Juga: Cara Ambil Uang BPUM November 2021 Tanpa Antre, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Wajib Cair Sebelum Akhir Bulan
Pencairan BLT UMKM ini hanya bisa dilakukan orang yang terdaftar di link Eform BRI. Jika kamu penasaran, ikuti langkah berikut untuk mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui, cuma ada 11 tipe orang yang bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan November 2021. Daftarnya sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS (ASN).
5. Bukan PPPK (ASN).
6. Bukan aggota Polri.
7. Bukan prajurit TNI.
8. Bukan pegawai BUMN.
Baca Juga: Solusi buat Orang yang Belum Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Oktober
9. Bukan pegawai BUMD.
10. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
11. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Demikian 11 tipe orang yang bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada November 2021.***