Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Lantas, apa arti pendaftaran sedang diproses dan dievaluasi usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 22?
Pesan sedang diproses menandakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah berhasil dilakukan, namun menunggu pendaftaran gelombang ditutup.
Sedangkan pesan dalam proses seleksi muncul di dashboard Kartu Prakerja, menandakan bahwa Manajemen Pelaksana tengah melakukan seleksi.