Berikut syarat menjadi penerima BPUM Eform BRI Tahap 3:
1. Memiliki usaha dibuktikan dengan kepemilikan NIB
2. Pemilik usaha mikro bukan PNS/ASN
3. Pemilik usaha mikro bukan anggota TNI/Polri
4. Pemilik usaha mikro tidak sedang menerima KUR
5. Pemilik usaha mikro belum pernah menerima bansos PKH
Baca Juga: Kabar Baik, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2021, Lakukan Ini agar Dapat BPUM Rp 1 Juta
Informasi penting, jika UMKM tidak lolos sebagai penerima BPUM, masih bisa mendapatkan bantuan BTPKLW dari Kemenkop. Informasi seputar BTPKLW bisa dilihat dengan klik LINK ini.
Demikianlah informasi mengenai tanda UMKM dapat BPUM Eform BRI tahap 3 selain di link eform.bri.co.id/bpum.***