BERITA DIY - Kabar baik bagi para pelaku usaha, pencairan BLT UMKM 2021 diperpanjang hingga akhir tahun 2021, lakukan hal ini agar dapat BPUM Rp1,2 juta.
Diketahui bahwasanya pendaftaran BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro (BPUM) Tahap Kedua telah ditutup pada akhir September 2021 kemarin.
Meski begitu, telah diberikan kelonggaran terkait pencairan BLT UMKM yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terang Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary pada laman BRI.
Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening: 5 UMKM Ini Dipastikan Tak Dapat BPUM
Perlu diingat bahwa pelaku usaha mikro yang bisa mencairkan BLT UMKM/BPUM hingga akhir Desember ini ialah pelaku yang sudah mendaftar sebelum akhir September 2021.
Bila sebelum akhir September, pelaku usaha sudah mendaftarkan diri, maka segera cek data Anda di Form BRI (eform.bri.co.id)
1. Masuk ke laman form BRI lalu pilih opsi 'BPUM'
2. Isikan data NIK dan kode verifikasi (captcha)