Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Sebagaimana dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, 46 ribu peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Kemudian dashboard Kartu Prakerjanya akan berubah, meski sms belum diterima. Yang ketia, nantinya kolom insentif akan berubah dengan nominal.
Dalam penentuan peserta, Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan bahwa pihaknya tak menentukan siapa yang lolos program ini, melainkan memakai sistem.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," ucapnya.
Demikian tanda yang didapat apabila lolos Kartu Prakerja Gelombang 22. Dipastikan semua peserta lolos dapat tanda itu di pekan ini.***