Kartu Prakerja Gelombang 22: Fatal! Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Lolos Seleksi dan Dapat Insentif Pelatihan

- 28 Oktober 2021, 07:21 WIB
Berikut dua hal yang fatal dilakukan jika ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 22.
Berikut dua hal yang fatal dilakukan jika ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 22. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 22 beserta jangan lakukan dua hal jika peserta ingin lolos seleksi dan dapat insentif pelatihan dengan total Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja gelombang 22 resmi ditutup kemarin, Rabu 27 Oktober 2021 setelah dibuka selama dua hari sejak Senin. Kini peserta menunggu apakah lolos seleksi agar bisa ikut pelatihan dan mengantongi insentif jutaan rupiah.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang merupakan janji Presiden Jokowi pada masa pemerintahan periode II jika terpilih. Hingga saat ini, ada lebih dari 11 juta orang yang menerima, sedangkan gelombang 22 akan diumumkan secepatnya.

Baca Juga: 46 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Bakal Dapat 2 Pesan Ini, Jangan Ganti Nomor HP dan Email

Sebelumnya, syarat peserta harus telah mengikuti seleksi secara online meliputi unggah informasi data diri, menjawab tes online beserta klik "Gabung" gelombang 22 pada dashboard akun.

Namun, peserta yang lolos harus berstatus sebagai WNI minimal 18 tahun dan tak terdaftar sebagai siswa/i atau mahasiswa/i di institusi pendidikan formal.

Manfaat Kartu Prakerja dapat dinikmati oleh masyarakat yang sedang mencari kerja, terkena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan skill dalam bekerja, pekerja dirumahkan, hingga wirausaha yang usahanya terdampak pandemi.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini 2 Tanda Jika Kamu Lolos

Bantuan tak berlaku bagi ASN, Pejabat Negara (termasuk DPRD), Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, dan Kepala Desa atau Perangkat Desa.

Agar bantuan berjalan merata, program bukan untuk penerima bansos lainnya dari pemerintah beserta maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x