Hasil dari autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD dr Moewardi didampingi tim dari Bidang Dokkes dan Forensik Polda Jateng, ditemukan ada kekerasan yang diterima korban, yakni bekas pukulan di kepala Gilang.
Hingga kini, dalam penyidikan polisi, belum ada yang dinyatakan ada tersangka terkait kasus kematian Gilang setelah mengikuti diksar Menwa UNS Solo.
Baca Juga: Benarkah Sule Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil? Ini Fakta Sebenarnya
Meski begitu, Polres Solo dan Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa hingga 18 orang saksi. Terdiri dari satu orang dosen, delapan peserta diksar, dan sembilan orang panitia Menwa UNS.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di tempat terpisah menyatakan agar kasus kematian mahasiswa saat diksar Menwa UNS Solo bisa diusut secara tuntas dan transparan.
Selain meminta maaf kepada keluarga korban, Gibran pun berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali ke depannya.
Ia ingin pihak UNS dan kampus lain di Solo melakukan pengawasan terhadap mahasiswa-mahasiswanya serta pelaksanaan diksar Unit Kegiatan kampus (UKM) tidak secara berlebihan.