- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Akan tetapi, jangan berharap nama atau NIK kamu tercatat sebagai penerima BLT UMKM jika masuk pada golongan berikut:
- Bukan warga negara Indonesia atau WNI.
- Tidak memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.