Namun pemerintah sudah menyiapkan beberapa kriteria masyarakat yang bisa mendaftar dan lolos seleksi hingga berhadil dapat bantuan Rp 500 juta ini.
Berikut orang-orang yang bisa memiliki potensi untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 22:
- WNI
- Usia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Diutamakan bagi pencari kerja atau buruh yang terkena PHK
- Bukan penerima bansos, BLT, BSU, maupun bantuan lain dari pemerintah selam pandemi covid-19 ini
- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD