Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online untuk Orang Dewasa di Situs Dukcapil

- 19 Oktober 2021, 21:00 WIB
Fungsi dari akta kelahiran berguna untuk membuat kartu nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), pembuatan paspor. dan pengurusan berkas administrasi kependudukan lainnya.
Fungsi dari akta kelahiran berguna untuk membuat kartu nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), pembuatan paspor. dan pengurusan berkas administrasi kependudukan lainnya. /Tangkap layar Instagram.com/@birojasadokumenpenting

BERITA DIY - Begini cara membuat akta kelahiran bagi orang dewasa secara online dengan mudah dan ringkas.

Nantinya, fungsi dari akta kelahiran berguna untuk membuat kartu nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), pembuatan paspor. dan pengurusan berkas administrasi kependudukan lainnya.

Cara membuat akta kelahiran secara online untuk orang dewasa di atas 18 tahun bisa sangat mudah, dengan mempersiapkan sejumlah berkas dokumen.

Baca Juga: Cara Membuat Cash Flow, Contoh Soal, Jenis Pemasukan dan Pengeluaran Serta Aplikasi Bantu Arus Kas

Dilansir dari Dukcapil Yogyakarta, Kota Jogja, mengurus akta keahiran untuk orang dewasa bisa disiapkan, antara lain:

- Formulir F-201.

- Fotokopi KTP dan KK.

- Surat pengantar RT dan RW.

- Surat kelahiran dari dokter, bidan atau klinik.

- Surat nikah orang tua (asli dan fotokopi).

- Nama dan identitas seseorang yang bisa menjadi saksi kelahiran.

Baca Juga: Cara Membuat WhatsApp Web Jadi Blur agar Tidak Bisa Diintip, Trik Terbaru WA Web

Untuk yang kesulitan mendapatkan surat kelahiran dari dokter atau bidan, bisa menggunakan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.

SPTJM Kebenaran Data Kelahiran dan SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri bisa diunduh di laman resmi Dukcapil.

Bagi yang orang tuanya sudah meninggal, bisa menyertakan surat atau akta kematian baik dokumen asli maupun fotokopi.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sendiri, Print KK Bisa dari Rumah Menggunakan HVS 80 Gram

Sebelumnya, semua berkas di atas difotokopi rangkap 3 hingga 4, kemudian pergi ke Dukcapil setempat.

Sejumlah Dukcapil membuka reservasi online seperti di DKI Jakarta melalui link https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/, adapula yang tidak. Jika offline, begini langkah-langkahnya:

1. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan.

2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Simak Syarat, Cara, dan Prosedur Lengkap Mengurus Akta Kematian

3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket 6 dan 7.

4. Tunggulah sejenak hingga petugas selesai memproses pengajuan permohonan akta kelahiran Anda.

Untuk mengurus pembuatan akta kelahiran bagi orang dewasa, terkadang diberikan denda keterlambatan mengurus akta. Besaran denda ini sesuai peraturan daerah masing-masing.

Baca Juga: Resep Nasi Kebuli Ayam Sederhana dan Cara Membuat Pakai Rice Cooker: Mudah dan Praktis

Demikian cara membuat akta kelahiran bagi orang dewasa secara online tanpa ribet, mudah dan praktis.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x