Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja akan dapat BSU sebesar Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.
Baca Juga: 3 Kesalahan yang Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 1 hingga 3 2021 Gagal Cair, Hindari Agar Dapat BSU Fase 4 dan 5
Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU Oktober 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 Oktober via WA Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Oktober: Maaf, 2,8 Juta Penerima Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji
Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 Oktober via WA Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji
TERBARU: Login 3 Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Daftar Penerima BSU Tahap 5 Oktober 2021, 5 Rekening Ini Tak Dapat Subsidi Gaji