BERITA DIY - Gagal dapat BLT UMKM? Daftar saja bantuan Rp 2,4 juta yang bakal segera dibuka oleh pemerintah dan tidak perlu cek Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3.
Sebagaimana diketahui, besarnya bantuan BLT UMKM hanya diberikan hanya Rp1,2 juta tahun 2021 ini.
Selain itu, bantuan yang juga disebut Banpres BPUM ini juga hanya tinggal dicairkan. Proses pendaftaran di beberapa daerah sudah ditutup.
Namun masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM masih memiliki kesempatan lain untuk dapat bantuan yang lebih besar dari pemerintah dengan nominal Rp 2,4 juta.
Bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja Gelombang 22. Program ini diselenggarakan pemerintah untuk membantu pengangguran yang ingin mendapatkan pekerjaan.
Nantinya mereka akan dilatih oleh beberapa lembaga pelatihan dengan materi-materi yang bisa dipilih sendiri dengan total nilai maksimal Rp 1 juta.
Sebenarnya selain bantuan Rp 2,4 juta, penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 juga bisa dapat bantuan lain dalam bentuk insentif senilai Rp150 ribu.
Sehingga total bantuan uang tunai yang bisa didapatkan jika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 ini adalah Rp2,55 juta.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dilakukan secara online di link www.prakerja.go.id dan bisa menggunakan HP.
Saat ini program ini belum dibuka. Simak informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di instagram resmi @prakerja.go.id.
Salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 adalah dengan tidak mendapatkan BLT UMKM atau bantuan Banpres BPUM.
Sehingga masyarakat yang namanya tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 tidak perlu khawatir karena bisa dapat bantuan yang lebih besar dari BLT UMKM.
Berikut merupakan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 jika gagal dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3:
- WNI
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk Banpres BPUM
- Tidak termasuk salah satu dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Syarat di atas juga ternyata lebih mudah dibandingkan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Berikut ini syarat atau kriteria penerima bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang cair Oktober 2021:
- WNI
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB, SKU, atau IUMK
- Tidak sedang mengajukan kredit di bank
- Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
Adapun cara daftar BLT UMKM adalah dengan mengiisi formulir pendaftaran online di link yang disediakan atau mendaftar langsung ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Namun saat ini sebagian besar daerah sudah tidak lagi membuka pendaftaran BLT UMKM.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3:
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di eform BRI Tahap 3.
Demikianlah cara dapat bantuan Rp 2,4 juta jika gagal dapat BLT UMKM dan tak perlu cek Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3.***