BERITA DIY - Simak pengajuan BST PKH Rp3 juta ke ibu hamil, siswa PAUD, SD hingga SMA Oktober 2021 bisa online, berikut cara agar dapat bansos tunai.
Program BST PKH merupakan program bansos tunai dari Kemensos untuk membantu masyarakat miskin, terutama ke anggota keluarga yang membutuhkan bantuan.
Adapun BST PKH sudah berjalan sejak 2007 agar masyarakat miskin dapat menikmati pelayanan sosial dasar, seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan dan pendampingan sosial.
Maka dari itu itu, BST PKH hanya bisa diakses oleh keluarga miskin, yang terdiri dari ibu hamil, siswa PAUD, SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Seperti diketahui, BST PKH Kemensos masih cair di bulan Oktober 2021, di saat beberapa program bansos lain seperti BST yang kuotanya sudah habis.
Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Demikian cara pengajuan jadi penerima BST PKH:
1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos
Unduh aplikasi cek bansos di Play Store untuk HP Android, adapun nama aplikasi resmi dari Kemensos adalah SIKS-Dataku. Perhatikan jika pengembang aplikasi tersebut adalah benar dari Kementerian Sosial.
2. Registrasi
Daftar untuk bisa memakai aplikasi SIKS-Dataku Kemensos. Sebab fitur dalam aplikasi seperti "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
3. Klik menu "Daftar Usulan"
Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.
Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.
Demikian cara dapat BST PKH Kemensos secara online. Untuk jadwal penyaluran sendiri menyesuaikan dengan waktu lembaga penyalur.***