Jika akan melakukan secara tatap muka, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti di ruang yang terbuka, memperhatikan jumlah peserta maksimal 50 persen, dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Digeser dari Tanggal 19 Oktober Menjadi 20 Oktober, Berikut Alasan Kemenag
Selain itu, Kemenag juga memberikan anjuran kepada pihak penyelenggara dan peserta yang akan merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad. Berikut merupakan rincian anjuran seperti yang dikutip dalam laman Instagram @Kemenag_RI:
1. Penyelenggara:
-Menyediakan petugas untuk mengawasi pelaksanaan prokes.
-Memeriksa suhu tubuh dengan Thermogun.
-Menyediakan sarana cuci tangan.
-Menyediakan cadangan masker.
-Melarang jamaah tidak sehat untuk mengikuti agenda.
-Mengatur jarak antar jamaah paling dekat 1 meter.