Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ini Anjuran dari Kemenag Soal Hari Besar Keagamaan

- 11 Oktober 2021, 14:08 WIB
Inilah anjuran Kemenag soal perayaan Maulid Nabi Muhammad.
Inilah anjuran Kemenag soal perayaan Maulid Nabi Muhammad. /PIXABAY/matponjot

BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad, ketahui anjuran yang diberikan.

Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad, Kemenag mengeluarkan beberapa anjuran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan atau PHBK pada masa pandemi Covid-19.

Dalam anjuran yang tertuang pada Surat Edaran terbaru dari Kemenag tersebut diketahui juga mengatur penyelenggaraan hari besar salah satunya adalah tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad.

Baca Juga: Sejarah dan Tema Peringatan Hari Pos Sedunia, 9 Oktober 2021 dan Pentingnya Pos dalam Sektor Sosial Ekonomi

Beberapa anjuran yang terdapat dalam Surat Edaran dari Kemenag tersebut mengatur pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad baik bagi penyelenggara maupun bagi para peserta yang akan mengikuti.

Adanya anjuran Kemenag itu harapannya adalah ummat Islam dapat memperingati perayaan Maulid Nabi Muhammad dengan khidmat sesuai dengan ajaran dalam agama Islam yang diajarkan.

Meski demikian namun dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad tersebut tetap harus memperhatikan keamanan dari peserta maupun penyelenggara peringatan hari besar tersebut dari bahaya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2021: Sumpah Pemuda hingga Hari Ulang Tahun PBB

Lebih lanjut, Kemenag memberi anjuran bahwa pelaksanaan PHBK atau juga Maulid Nabi Muhammad dapat dilaksanakan secara tatap muka di berbagai daerah yang telah menetapkan PPKM Level 2 dan Level 1.

Sedangkan untuk daerah yang tetap memiliki kebijakan pada PPKM Level 3 dan Level 4 dianjurkan untuk tetap melaksanakan peringatan hari besar atau Maulid Nabi Muhammad secara virtual atau daring.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x