BERITA DIY - Beberapa hari terakhir, warga DKI Jakarta dihebohkan kabar pelarangan penggunaan air tanah.
Kabar tersebut ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Pemerintah pusat tengah membahas soal pelarangan penggunaan air tanah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya soal pelarangan penggunaan air tanah, Pemerintah Pusat juga memberikan solusi untuk mengantisipasi hal tersebut dengan meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan air minum baku untuk masyarakat.
Baca Juga: Profil dan Kontroversi Viani Limardi, Kader yang Dipecat PSI dari Jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta
Dengan penyediaan air minum baku, diharapkan nantinya warga DKI Jakarta tidak akan lagi menggunakan air tanah.
Pembahasan mengenai hal tersebut masih terus dilakukan. Nantinya air baku tersebut akan berasal dari beberapa sumber yang bisa digunakan misalnya dari Jati Luhur, Serpong sampai Juanda.
"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku. Makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Profil Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Diperiksa KPK dan Dikritik PSI Sebagai Pembohong