BERITA DIY - Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pergi memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 21 September 2021.
Anies Baswedan akan memberi keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Dalam keterangannya, Anies Baswedan berharap keterangan yang diberikan olehnya dapat membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
Persolaan dugaan korupsi ini menyangkut eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi Munjul ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan atau PD Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono.
KPK memperkirakan kasus korupsi Munjul ini merugikan negara hingga Rp 152,5 miliar. Di lain pihak, Giring Ganesha Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuding Anies Baswedan adalah pembohong.
"Gubernur Anies Baswedan bukanlah sebuah contoh orang yang bisa mengatasi krisis. Indikator utama dalam menilai kegagalan Gubernur Anies Baswedan adalah melihat bagaimana cara Gubernur DKI Jakarta membelanjakan uang rakyat selama pandemi," kata Giring eks vokalis Nidji di akun Twitter resmi PSI @psi_id pada 20 September 2021.