Berikut 10 karyawan yang bakal tidak dapat BSU Subsidi Gaji:
1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.
2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).
8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).