Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut 4 Tanda Pekerja Dapat BSU Rp 1 Juta

- 9 Oktober 2021, 16:40 WIB
Berikut 4 Tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji.
Berikut 4 Tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Selamat! Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa berpeluang dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5. Simak 4 tanda pekerja dapat BSU Rp 1 juta berikut ini.

Sejumlah 8,7 juta pekerja diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat bantuan dana subsidi gaji pada 2021 untuk mendapat pesetujuan Kemnaker. Penyaluran BLT Subsidi Gaji telah berjalan sejak Agustus lalu.

BSU ini disalurkan melalui beberapa tahap dan saat ini telah memasuki Tahap ke 5 penyaluran BLT Subsidi Gaji. Target sasaranya yakni pekerja dan karyawan yang telah dilakukan pemadanan data dan memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp 1 Juta? Lapor ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini agar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Update Info BSU Tahap 5 yang Cair ke 3,8 Juta Penerima: Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Jadi Dapat BLT Subsidi Gaji

Untuk itu, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU. Simak 4 tanda yang didapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x