BERITA DIY - Sudah mengambil BPUM Rp 1,2 juta di BNI masih bisa menarik uang BLT UMKM di BRI? Penarikan uang BLT UMKM di BRI diketahui masih bisa dilakukan bulan Oktober 2021.
Bahkan, berdasarkan instruksi Kemenkop UKM, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menerangkan uang BPUM masih bisa diambil hingga Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Baca Juga: Kamu Tak Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Termasuk 8 Orang Ini
Akan tetapi, orang yang bisa mengambil BLT UMKM adalah yang memenuhi syarat. Selain itu orang yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari pemerintah yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini
Baca Juga: Daftar 13 Orang yang Tidak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Nah, pemerintah juga menetapkan orang yang pernah mencairkan BPUM pada penyaluran sebelumnya tidak mendapatkan lagi. Artinya, jika sudah mengambil dana BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI, maka tidak akan bisa lagi menarik uang BPUM di BRI.
Pemerintah hanya memberikan BLT UMKM ke seseorang sekali saja. Hingga September 2021, telah ditetapkan penerima BPUM sebanyak 12,8 juta orang.
Kamu bisa mengecek penerima BLT UMKM di Eform BRI secara online. Jika dinyatakan sebagai penerima, maka kamu bisa mengambil dana bantuan Rp 1,2 juta bulan ini di BRI.
Berikut ini link Eform BRI dan cara mengecek penerima BPUM:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Jadi, sudah dipastikan ya, jika kamu pernah mengambil dana BPUM di BNI maka tidak bisa lagi menarik uang Rp 1,2 juta BLT UMKM di BRI.***