Baca Juga: 3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini
Baca Juga: Daftar 13 Orang yang Tidak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Nah, pemerintah juga menetapkan orang yang pernah mencairkan BPUM pada penyaluran sebelumnya tidak mendapatkan lagi. Artinya, jika sudah mengambil dana BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI, maka tidak akan bisa lagi menarik uang BPUM di BRI.
Pemerintah hanya memberikan BLT UMKM ke seseorang sekali saja. Hingga September 2021, telah ditetapkan penerima BPUM sebanyak 12,8 juta orang.
Kamu bisa mengecek penerima BLT UMKM di Eform BRI secara online. Jika dinyatakan sebagai penerima, maka kamu bisa mengambil dana bantuan Rp 1,2 juta bulan ini di BRI.