BERITA DIY - Daftar UMKM oline masih bisa dilakukan di oss.go.id. Cek eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum untuk dapat bantuan BLT BPUM Oktober 2021 cuma pakai HP.
Pemerintah masih terus mengupayakan untuk memberikan sejumlah bantuan, baik BLT maupun bansos selama pandemi covid-19 di bulan Oktober 2021 ini.
Salah satu bantuan yang masih cair selama Oktober 2021 ini adalah BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah dengan memiliki usaha mikro atau UMKM.
Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
NIB bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan UMKM secara online melalui sistem perizinan milik Kementerian Investasi di situs resmi oss.go.id.
Baca Juga: Simak Cara Cek, Daftar, Syarat Dokumen, Syarat Pengajuan untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Sayangnya, meskipun sudah memiliki UMKM yang terdaftar online dibuktikan dengan NIB, pelaku usaha mikro belum tentu bisa dapat BLT BPUM.
Hal ini dikarenakan pendaftaran BLT BPUM di berbagai daerah sudah ditutup dan saat ini hanya proses pencairan dan pengecekan daftar penerima yang bisa dilakukan melalui eform BRI Tahap 3.
Meskipun demikian, jika program ini dilanjutkan tahun depan, pemilik NIB bisa mempersiapkannya.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini
Berikut cara daftar UMKM online 2021 di oss.go.id:
1. Mengajukan permohonan perizinan usaha perorangan
- Login oss.go.id menggunakan akun yang dimiliki di HP
- Jika belum punya akun, daftar dulu
- Setelah berhasil login, klik tombol Perizinan Berusaha
- Klik Perseorangan
- Pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro
- Klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil
Baca Juga: BPUM Masih Cair Bulan Oktober 2021, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank
2. Proses Pembuatan NIB
- Lengkapi data profil Anda di kolom yang tersedia
- Klik Simpan dan Lanjutkan
- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha
- Lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut
- Klik tombol Simpan dan Selanjutnya
- Setelah itu akan tampil draft isian yang sudah diisi
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer
- Klik tombol Proses NIB
- Setelah itu NIB bisa dicetak
Sebagai tambahan informasi, pemerintah menyalurkan bantuan UMKM atau BLT BPUM kepada 12,8 juta orang hingga Desember 2021.
Daftar penerima bantuan UMKM atau BLT BPUM bisa dicek secara online melalui eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, dengan cara sebagai berikut:
- Login eform.bri.co.id/bpum dari HP
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau BLT BPUM atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT BPUM di eform BRI Tahap 3, penerima bantuan UMKM bisa langsung reservasi online antrean untuk mencairkan Rp1,2 juta tanpa antre di bank, dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke laman reservasi antrean online di eform.bri.co.id/bpum
- Isi data diri di kolom yang tersedia
- Pilih jadwal dan lokasi pencairan bantuan UMKM
- Masukkan kode verifikasi kemudian konfirmas
- Setelah itu akan muncul nomor referensi
Simpan nomor referensi tersebut dan tunjukkan saat pencairan di bank.
Itulah cara daftar UMKM online 2021 di oss.go.id dan cara cek daftar penerima bantuan BLT BPUM Oktober 2021 pakai KTP.***