Baca Juga: Daftar 13 Orang yang Tidak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober hingga Desember 2021 di BRI
6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.
7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM.
8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Pemerintah menetapkan syarat dan kriteria penerima BLT UMKM. Di antaranya yaitu:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM PKL dan Warung Rp1,2 Juta, Segera Datang ke Kantor Ini
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
Uang Rp 1,2 juta BLT UMKM bisa dicairkan di BRI oleh tiga orang berikut:
Pertama, UMKM bisa mencairkan BLT Rp 1,2 juta di BRI jika mendapat SMS resmi pemberitahuan menjadi penerima BPUM. Adapun, contoh SMS tersebut adalah: