Kemenkop UKM
Sebelumnya, pihak Kemenkop UKM melalui unggahan resminya, 23 Juli 2021 lalu menerangkan bahwa bulan September merupakan penyaluran BPUM yang terakhir untuk tahap 2.
Baca Juga: Daftar 13 Orang yang Tidak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI
Adapun bantuan tunai Rp1,2 juta yang dicairkan pada bulan September lalu yaitu akan menyasar 500 ribu pelaku UMKM dan akan diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menjadi penerima serta tidak sedang menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun untuk pencairan, sesuai instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM masih bisa dicairkan hingga Desember, maka dari itu bulan Oktober ini masih dapat dilakukan pencairan, namun tetap harus sudah memenuhi 5 syarat berikut ini:
- Nomor KTP Sudah Terdaftar di Eform BPUM, eform.bri.co.id
Pastikan bahwa nomor KTP sudah terdaftar jadi penerima BPUM melalui Eform BPUM (eform.bri.co.id) atau sudah dapat SMS pencairan dari Bank BRI.
Berikut cara lengkap cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link Eform BPUM BRI:
- Ketik eform.bri.co.id di kolom pencarian
- Pilih BPUM
- Masukkan nomor KTP 16 angka secara tepat dan lengkap
- Ketik kode verifikasi yang ditampilkan, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik “proses inquiry”
Tanda merah akan menyatakan bahwa pelaku UMKM gagal dapat BPUM, sedangkan tanda hijau dengan nomor KTP terdaftar menyatakan bahwa masyarakat tersebut lolos sebagai penerima bantuan tunai Rp1,2 juta.
- Sudah ambil nomor antrean
Fitur yang disediakan Bank BRI untuk ambil nomor antrean yaitu BPUM reservation system, di mana layanan ini terdapat di link Eform BPUM BRI (eform.bri.co.id), dan hanya dapat diakses oleh pelaku UMKM yang sudah dinyatakan terdaftar.