Tentang Molnupiravir, dan Apakah Obat Oral Terapi untuk Pasien Covid-19 Asal AS Itu Sudah Dijual di Indonesia?

- 4 Oktober 2021, 14:41 WIB
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia.
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia. /PIXABAY/stevepb

BERITA DIY - Setelah pemerintah Malaysia mengaku akan membeli molnupiravir, obat oral terapi untuk pasien Covid-19 asal Amerika Serikat, apakah dijual di Indonesia?

Lantas, bagaimana fakta-fakta yang ada pada molnupiravir yang diracik oleh Merck, perusahaan asal Amerika Serikat ini diklaim mencegah kasus rawat inap dan kematian akibat corona.

Sebelumnya, molnupiravir jadi bahan pembicaraan pada awal September 2021 ini setelah sejumlah penelitian mengungkapkan jika obat ini ampuh melawan virus corona.

Baca Juga: Cara Membedakan Masker Medis dan Masker Palsu, Waspada Sebar Virus Covid-19 Lewat Droplet

Hingga, ada disinformasi yang beredar di platform chat WhatsApp jika molnupiravir telah bisa digunakan di Indonesia.

Padahal, menurut laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI), obat molnupiravir masih dalam uji klinis di PT Kimia Farma dan belum diedarkan.

dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menjelaskan jika obat antiviral molnupiravir saat ini masih dalam tahap uji coba. Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus Covid-19.

Pihak Kimia Farma sendiri menarget uji klinis antigen molnupiravir selesai pada Oktober 2021. Meski, sampai saat ini belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut.

Berikut fakta-fakta mengenai obat molnupiravir yang diklaim bisa untuk sembuhkan orang terkena Covid-19.

Baca Juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi, Cara Download JPG dan Daftar Kegiatan Wajib Sertifikat

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dengan Mudah, Serta Solusi Jika Tidak Muncul

Baca Juga: Efikasi dan Efek Samping atau KIPI Vaksin Covid-19 yang Tersedia di Indoneisa: Janssen, Sinophram, Moderna

1. Belum lolos uji klinis tahap 3

Perusahaan Mercks mengatakan baru saja menyelesaikan uji klinis fase 2 molnupiravir kepada 202 orang dewasa yang terinfeksi virus corona tanpa gejala.

Berdasarkan hasil studi fase dua tersebut, sebanyak 182 partisipan yang melakukan tes swab PCR setelah mengonsumsi obat tersebut menunjukkan penurunan jumlah virus dalam tubuh.

Berdasarkan uji klinis tersebut, orang dengan infeksi Covid-19 yang diberikan molnupiravir bisa bersih dari virus setelah lima hari.

Namun, hasil penelitian tersebut masih bersifat rahasia dan belum dipublish ke khalayak. Mercks kini masih mempersiapkan molnupiravir untuk uji klinis fase 3.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi dan Dapatkan Jadwal Vaksinasi

2. Empat orang alami efek samping

Dari 202 partisipan, 4 orang yang menelan obat molnupiravir mengalami efek samping. Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut dari Mercks.

3. Diuji kepada hewan

Setelah menguji coba molnupiravir kepada hewan, para peneliti berkesimpulan jika obat terapi Covid-19 ini tidak menyebabkan perubahan kromosom atau gen (mutagenik) dan tidak bersifat merusak genetik dalam sel (genotoksik).

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui JKN Mobile dan Aplikasi PCare untuk Vaksinasi Covid-19

4. Uji coba ke pasien OTG dan bergejala

Pada fase ketiga ini, Merck mencoba memberikan obat molnupiravir kepada pasien Covid-19 tanpa gejala dan pasien Covid-19 bergejala di rumah sakit.

Belum ada hasil penelitian secara utuh yang menunjukkan efektivitas molnupiravir pada penyembuhan pasien Covid-19.

Demikian tentang molnupiravir dan fakta-fakta mengenai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x