Kementerian Ketenagakerjaan memang memprioritaskan pekerja yang belum menjadi penerima daftar bansos tersebut yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Program Kartu Prakerja
Hal tersebut dimaksudkan Kemnaker agar tidak terjadi duplikasi data pada sistem penerimaan bansos dari pemerintah.
ba“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dikutip dari kemnaker.go.id, 26 September 2021.
BSU Ketenagakerjaan Tahap 5
Sementara itu, saat ini BLT Rp1 juta dari program BSU Ketenagakerjaan sudah cair hingga tahap 5 kepada 6,9 juta orang dan masih terus disalurkan sampai seratus persen hingga akhir Oktober 2021.
Perlu diketahui juga bahwa BLT Rp1 juta ini akan langsung cair ke rekening pekerja tanpa adanya biaya potongan apa pun, termasuk administrasi.
Menaker Ida Fauziyah menerangkan bahwa BSU Kemnaker tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya sebesar Rp1 juta.