BSU hanya dicairkan ke pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, berstatus WNI, memiliki gaji/upah di bawah Rp 3,5 juta.
Apabila pekerja belum tahu status apakah menjadi penerima BSU atau tidak, berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji:
a. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji akan Diperluas, Cek BSU Rp1 Juta di Link bsu.kemnaker.go.id