Jaminan kecelakaan kerja:
- Tingkat risiko sangat rendah : 0,24% dari Upah sebulan
- Tingkat risiko rendah : 0,54% dari Upah sebulan
- Tingkat risiko sedang : 0,89% dari Upah sebulan
- Tingkat risiko tinggi : 1,27% dari Upah sebulan
- Tingkat risiko sangat tinggi : 1,74% dari Upah sebulan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Driver Ojol? Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online
Jaminan Hari Tua:
- Pemberi kerja 3,7% dari Upah sebulan
- Pekerja 2% dari Upah sebulan
Jaminan Pensiun:
- Pemberi kerja 2% dari Upah sebulan
- Pekerja 1% dari Upah sebulan
Jaminan kematian:0,3% dari upah sebulan
Sebagai contoh seorang tenaga kerja yang bekerja di rumah makan dengan kategori tingkat risiko rendah dengan upah Rp1 juta per bulan, jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja adalah Rp65.400 dan oleh pekerja adalah Rp30.000.
Demikian cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima upah atau bagi perusahaan yang akan mendaftarkan karywannya lengkap dengan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulannya.***