BERITA DIY - Jangan sedih Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 berakhir, cek cara daftar BLT UMKM yang buka hingga Desember 2021. Daftar penerima tak di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Seperti diketahui, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 direncanakan berakhir pada September 2021 lalu. Ada 3 juta pelaku usaha mikro yang ditarget dapat BLT UMKM tahap 3 tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan baru dari Pemerintah soal update realisasi Banpres BPUM tahap 3. Terakhir, BLT UMKM tahap 3 telah tersalurkan ke 2,9 juta pelaku usaha mikro.
Jika dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, pelaku usaha mikro akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I 2021.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021, baik via link BRI maupun BNI:
- Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat membantu menyalurkan dana BTPKLW untuk pedagang berskala mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.
"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara. Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.
Polrestro Jakarta Pusat menargetkan bantuan dana BPUM dapat disalurkan kepada 4.500 PKL dan pedagang warung kecil hingga akhir Desember 2021.
Menurut Widi, bantuan dana dapat dibayarkan langsung secara tunai, sehingga pedagang tidak dibebankan oleh birokrasi.
"Apabila sampai Desember 2021 penyelauran bantuan untuk 4.500 pedagang tidak terpenuhi, maka dananya akan dikembalikan ke kas Negara," kata Widi.
Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.
Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***