"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.
Pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini caranya:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun