Dapatkan Rp1,2 Juta Jika Tak Masuk Daftar Penerima BPUM Tahap 3 2021, Simak Cara dan Syarat Pengajuan BLT UMKM

- 23 September 2021, 18:22 WIB
ILUSTRASI - Dapatkan Rp1,2 juta jika tak masuk daftar penerima BPUM tahap 3 2021 di link cek BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, simak cara dan syarat pengajuan BLT UMKM.
ILUSTRASI - Dapatkan Rp1,2 juta jika tak masuk daftar penerima BPUM tahap 3 2021 di link cek BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, simak cara dan syarat pengajuan BLT UMKM. /Dok. BRI

BERITA DIY - Dapatkan Rp1,2 juta jika tak masuk daftar penerima BPUM tahap 3 2021 di link cek BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, simak cara dan syarat pengajuan BLT UMKM.

Saat ini, pendaftar Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 bertanya-tanya soal kapan BLT UMKM cair atau dimulai. Padahal BPUM tahap 3 sudah disalurkan sejak Juli 2021.

Di samping itu bagi yang belum mendaftar Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, banyak yang bertanya soal cara dan syarat pengajuan jadi penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM BNI Mekaar September 2021, Bukan eform.bri.co.id! 2,1 Juta UMKM Dapat, Ini Cara Daftar

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Link Cek BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021, 12,7 Juta Orang Sudah Dapat BLT UMKM

Padahal, pendaftaran online Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 online terakhir sudah dilakukan di awal September 2021. Hingga kini, belum ada kabar BPUM bakal dibuka lagi.

Berdasarkan data terbaru Kemenkop UKM, realisasi Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sudah mencapai 2,9 juta UMKM yang dapat BLT. Artinya tinggal 100 ribu UMKM lagi yang belum dapat.

Pada tahun 2021, ditarget ada 12,8 juta UMKM yang bakal mendapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3. 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat BPUM di semester I 2021.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Adapun besaran bantuan UMKM di 2021 hanya Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per UMKM.

Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM BNI - BRI Tahap 3 Modal HP Dapat BPUM 2021, Ini Cara Cairkan Banpres Jika Tak Terdaftar

Baca Juga: 3 Syarat Lolos 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021, Ini Solusi Tak Masuk Daftar BLT UMKM

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021, baik via link BRI maupun BNI:

  • Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Baca Juga: Modal KTP! Dapatkan BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 2021, Daftar Tak di Banpresbpum.id

Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat membantu menyalurkan dana BTPKLW untuk pedagang berskala mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 1 Juta UMKM Penerima BPUM yang Cair September 2021, Tak Cek Eform BRI dan BNI Bisa Tahu

Baca Juga: Update Daftar Penerima Banpres BPUM BRI - BLT Mekaar BNI September 2021, Begini Cara Pencairan Online Pakai HP

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Polrestro Jakarta Pusat menargetkan bantuan dana BPUM dapat disalurkan kepada 4.500 PKL dan pedagang warung kecil hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Jika Tak Masuk Daftar Penerima Online BPUM BRI - BNI Tahap 3, Dibuka hingga Desember 2021

Baca Juga: Tak Perlu Klik Eform BRI - Banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3, BPUM Cair Bawa Bukti Ini

Menurut Widi, bantuan dana dapat dibayarkan langsung secara tunai, sehingga pedagang tidak dibebankan oleh birokrasi.

"Apabila sampai Desember 2021 penyelauran bantuan untuk 4.500 pedagang tidak terpenuhi, maka dananya akan dikembalikan ke kas Negara," kata Widi.

Pada Senin kemarin, ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x