Namun perlu diperhatikan, meski dibuka luas untuk warga negara Indonesia, ada beberapa kriteria orang yang bisa lolos Kartu Prakerja. Termasuk, jika nantinya gelombang 22 dibuka.
Adapun, kriteria orang yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja dan mendapat Rp 3,55 juta adalah:
1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Orang yang sedang tidak menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.