Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Cek 11 Kriteria Orang yang Lolos Dapat Rp 3,55 Juta

- 23 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI - Bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka, cek 11 kriteria orang yang lolos dapat Rp 3,55 juta.
ILUSTRASI - Bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka, cek 11 kriteria orang yang lolos dapat Rp 3,55 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut ini akan diungkapkan bocoran kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka. Terdapat 11 kriteria orang yang bisa lolos dapat total bantuan Rp 3,55 juta.

Diketahui, peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada 22 September 2021. Sebanyak 754.929 orang dinyatakan lolos menjadi peserta Prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan gelombang 21 merupakan yang terakhir jika sesuai dengan anggaran semester 2 sebesar Rp 21,2 triliun.

Baca Juga: Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18 Pukul 23.59 WIB Malam Ini, Simak Caranya di Sini

Akan tetapi, ia mengatakan, bukan berarti Kartu Prakerja tahun ini berakhir di gelombang 21. Akan ada gelombang tambahan.

Gelombang tambahan, yang berarti gelombang 22, mengambil dari kuota Kartu Prakerja gelombang 18-21 yang dicabut kepesertaannya. Kepesertaan yang dicabut itu dipulihkan untuk membuka gelombang tambahan.

Kepersertaan Kartu Prakerja diketahui bisa dicabut jika peserta tidak mendaftar pelatihan sejak 30 hari dinyatakan lolos. Lalu, kapan gelombang 22 akan dibuka?

Baca Juga: Bocoran Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 21, Cek prakerja.go.id Sekarang: Berikut Tanda Jika Lolos Seleksi

Louisa mengatakan pembukaan pendaftaran pada gelombang tambahan Kartu Prakerja belum bisa ditentukan, termasuk kuotanya. Sebab, pihaknya masih menunggu jumlah kuota peserta yang dicabut dan dipulihkan.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x