BERITA DIY - Simak syarat lolos 100 ribu penerima BPUM BRI dan BNI tahap 3 September 2021, simak solusi jika tak masuk daftar BLT UMKM.
Seperti diketahui, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 menyisakan kuota 100 ribu UMKM penerima. Hal itu disampaikan Menkop UKM, Teten Masduki saat rapat dengan DPR RI, Selasa, 22 September 2021.
Adapun kuota Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021 yakni mencapai 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM tersebut dilakukan sejak Juli hingga September 2021 ini.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang mendapat Banpres BPUM 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta penerima di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.
Jika dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, UMKM akan dapat Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Meski begitu, jumlah itu lebih kecil dari BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Pendaftaran online Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI fase terakhir sendiri sudah dilakukan pada awal September 2021. Artinya, kini sudah tiada lagi pendaftaran online BLT UMKM 2021.
Adapun Banpres BPUM merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, UMKM bisa klik link yang disediakan BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut 3 syarat untuk dapat Banpres BPUM tahap 3 di September 2021:
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Jika NIK KTP tak masuk daftar namun telah memenuhi persyaratan, hubungi narahubung berikut untuk meminta kejelasan:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM.
Demikian 3 syarat lolos Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 beserta solusi jika NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***