Ida Fauziyah juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU ini.
Hal ini dikarenakan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 dicairkan melalui bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Sementara itu, tidak semua karyawan menggunakan bank Himbara. Sehingga mereka akan dibuatkan rekening baru secara burekol.
Karyawan dan perusahaan diminta untuk terus berkoordinas menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk membuat rekening baru.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah.
Adapun golongan karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan