- Sedang mencari kerja atau terkena PHK, individu yang berstatus sebagai karyawan namun membutuhkan keterampilan tambahan, pekerja yang dirumahkan, pelaku usaha mikro
- Tidak menerima bantuan dari pemerintah selama Covid-19
- Belum ada yang menerima atau ada satu anggota keluarga yang telah menerima Kartu Prakerja, sebab bantuan ini hanya berlaku 2 NIK dalam 1 KK
- Bukan Pejabat, Anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan bekerja di BUMN atau BUMD
Pastikan kamu telah memenuhi kriteria di atas agar bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 21. Setelah registrasi dan isi data diri di laman prakerja.go.id, kamu akan dialihkan untuk mengikuti tes online.
Adapun tes online merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti peserta agar bisa mendapatkan insentif Rp2,4 juta dari mengikuti pelatihan.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Beli Pelatihan Melalui 7 Mitra Resmi Agar Dapat Insentif
Hasil dari jawaban tes online menjadi pertimbangan Kartu Prakerja untuk menentukan peserta berhak lolos atau tidak. Oleh karena itu, kamu harus menyiapkan beberapa hal berikut:
1. Latihan soal hitungan atau matematika dasar