5. Pejabat Negara
6. Pimpinan dan Anggota DPRD
7. ASN
8. Prajurit TNI dan Anggota Polri
9. Kepala Desa dan perangkat desa
10. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain 10 golongan di atas, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 juga harap bersabar karena pada gelombang ini kuota penerima hanya 800 ribu orang.
Jika dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 20, penerima wajib membeli pelatihan pertama di prakerja.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia