Dengan demikian bagi instansi yang akan melakukan pengajuan dan daftar dapat melakukannya dengan mudah sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi untuk Masuk dan Keluar Mal, Wajib dan Sangat Mudah!
Lebih lanjut, berikut merupakan cara pengajuan atau daftar QR Code PeduliLindungi bagi instansi yang ingin mengajukan:
1. Membuat surat permohonan pengajuan QR Code.
2. Kirim surat permohonan tersebut melalui email ke alamat [email protected].
3. Kemudian harus mengisi formulir pendaftaran.
4. Jika telah melakukan pengisian kemudian lakukan pengiriman ulang.
5. Nantinya pendaftar akan menerima email yang berisikan username dan password.
6. Lakukan aktivasi dengan menggunakan username dan password tersebut.
7. Setelah itu, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim melalui email.