Berikut syarat untuk dapat Banpres BPUM:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Sebelum melakukan daftar online, yuk cek daftar penerima bukan di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut 3 link daftar online BPUM tahap 3 yang tutup 13 September 2021:
- DKI Jakarta: KLIK DI SINI
- Kota Semarang: KLIK DI SINI