Setelah itu, Anda bisa memilih pendaftaran gelombang yang sedang dibuka. Untuk kali ini, Gelombang 20 telah dibuka.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 20, antara lain:
Pertama, berstatus WNI yang berusia 18 tahun ke atas baik pencari kerja maupun lulusan baru.
Kedua, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Ketiga, tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Demikian jawaban dari kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 ditutup? Serta cara daftar Prakerja di situs resmi prakerja.go.id.***