BERITA DIY - Daftar UMKM online se-Indonesia di link ini sebagai syarat wajib dapat BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021! 1 juta UMKM dapat BLT.
Seperti diketahui di semester 2 2021, ada kuota 3 juta UMKM dapat Banpres BPUM tahap 3. Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 sendiri sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT UMKM di 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Meski demikian, yang perlu diketahui, Banpres BPUM BRI maupun BNI tahap 3 masih membuka pendaftaran bagi beberapa daerah.
Besaran bantuan UMKM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, lebih kecil ketimbang Banpres BPUM yang digelontorkan di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM tahap 3. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.
Sebelum melakukan daftar online, yuk cek daftar penerima bukan di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***