Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mengunggah Foto KTP yang Benar Saat Mendaftar

- 9 September 2021, 18:32 WIB
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja. Ini syarat dan cara mengunggah foto KTP yang benar saat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang saat ini sudah dibuka
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja. Ini syarat dan cara mengunggah foto KTP yang benar saat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang saat ini sudah dibuka /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja yang Jadi Syarat Dapat Insentif, Lakukan Pembelian Lewat 7 Mitra Ini

Jika Anda memenuhi syarat yang sudah ditulis di atas, Anda dapat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang sekarang ini sudah dibuka.

Lalu bagaimana cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang sudah dibuka saat ini? berikut ini cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi prakerja.go.id, antara lain:

  • Buka laman https://www.prakerja.go.id/.
  • Kemudian masuk ke akun yang sudah dibuat.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.
  • Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
  • Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
  • Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 buat 800 Ribu Orang Dibuka, Berikut Solusi NIK KTP Gagal Seleksi

  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pilih Gelombang 20 yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang 20 yang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Anda selesai. Anda hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Mungkin beberapa orang mendapati kesulitan saat mengunggah foto KTP saat melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Klik Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Lakukan Ini di prakerja.go.id agar Dapatkan Rp 3,55 Juta

Berikuti ini cara mengunggah foto KTP yang benar saat mendaftar yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @prakerja.go.id, antara lain:

  • e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.
  • e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.
  • e-KTP tidak buram.
  • e-KTP tidak rusak.
  • Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.
  • Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
  • Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.
  • Serta Anda Juga harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.

Itulah syarat dan cara mengunggah foro KTP yang benar saat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20 yang saat ini sudah dibuka.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x