Berbeda dengan pendaftaran pada tahun lalu, tahun ini lembaga pengusul penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini hanyalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Sedangkan yang berhak untuk menetapkan siapa yang berhak dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM.
Penerima BLT UMKM yang memenuhi syarat dan berhakk dapat dana Rp1,2 juta ini akan terdaftar di eform BRI Tahap 3 atau link Banpres BPUM BNI.
Berikut perbedaan eform BRI Tahap 3 dan link Banpres BPUM BNI:
1. Eform BRI Tahap 3.
Eform BRI Tahap 3 (eform.bri.co.id) merupakan layanan pengecekan daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia.
Selain digunakan untuk cek online daftar penerima, eform BRI Tahap 3 juga bisa digunakan untuk pemesanan atau reservasi jadwal dan lokasi pencairan BLT UMKM di bank yaang sedang tidak antre.
2. Link Banpres BPUM BNI