Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
Adapun cara daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)
2. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu
- KTP
- KK
- NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.