Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

- 2 September 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi syarat ketentuan seragam dan berkas yang perlu disiapkan untuk peserta seleksi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi syarat ketentuan seragam dan berkas yang perlu disiapkan untuk peserta seleksi SKD CPNS 2021. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

 

BERITA DIY - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau yang dikenal CPNS 2021 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya.

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti seleksi SKD yang digelar oleh beberapa instansi akan dimulai pada 14 September 2021. Pelamar harus mengenakan ketentuan pakaian dan membawa berkas yang diperlukan agar diperbolehkan mengikuti seleksi.

Setiap pelamar wajib mengikuti rangkaian tahap seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, seleksi SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi SKD memuat tentang materi-materi yang berhubungan dengan kecakapan sebagai pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin COVID-19 Online di Link pedulilindungi.id Sebagai Syarat Ikut Seleksi SKD CPNS 2021

Sementara itu, seleksi SKB merujuk pada kompetensi yang diperlukan di bidang formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dilamar. Setiap peserta harus lulus di setiap tahap seleksi agar dapat lulus sebagai pegawai CPNS.

Ketentuan pakaian yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti seleksi SKD adalah sebagai berikut:

  • Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak
  • Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak
  • Sepatu pantofel tertutup berwarna hitam

Peserta seleksi SKD tidak diperkenankan memakai kaos ataupun celanan atau rok span yang ketat. Selain itu, pakaian celana atau rok harus berwarna hitam, bukan dongker atau warna gelap lainnya.

Baca Juga: Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Wajib Isi Kartu Deklarasi Sehat untuk Ikut Ujian, Penjelasan dan Cara Cetaknya

Proses seleksi CPNS kali ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran kasus Covid-19. Selain syarat swab tes RT-PCR atau rapid test antigen, peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2021 di Jawa, Madura, dan Bali juga harus melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar CPNS 2021 adalah berikut ini:

  • Kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun SSCASN.
  • Formulir deklarasi sehat.
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli atau Kartu Keluarga asli atau salinan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  • Sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama khusus peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
  • Hasil swab tes PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif atau tidak reaktif.

Baca Juga: Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Wajib Isi Kartu Deklarasi Sehat untuk Ikut Ujian, Penjelasan dan Cara Cetaknya

Syarat berkas di atas harus dibawa oleh pelamar sebagai tanda bukti identitas resmi dan tanda bukti peserta seleksi SKD. Pelamar dapat menyiapkan berkas segera sebelum seleksi dilaksanakan.

Itulah ketentuan dan berkas yang perlu disiapan oleh pelamar CPNS 2021 agar dapat mengikuti seleksi SKD.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x