Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Besok, Pakai eKTP Cek sscasn.bkn.go.id

- 1 Agustus 2021, 18:25 WIB
Laman portal SSCASN di link sscasn.bkn.go.id untuk lihat hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Laman portal SSCASN di link sscasn.bkn.go.id untuk lihat hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Pengumuman seleksi administrasi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) CPNS dan PPPK 2021 menjadi hal yang ditunggu-tunggu pelamar. Pendaftar dapat melakukan cek pengumuman hasil seleksi di sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan pengumuman seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK pada 2-3 Agustus 2021. Pengumuman dilakukan setelah periode pendaftaran seleksi yang dibuka pada 30 Juni–26 Juli 2021 lalu.

Pendaftar hanya perlu menyiapkan eKTP untuk cek daftar peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id. Data eKTP yang digunakan untuk melakukan cek adalah data NIK eKTP.

Baca Juga: Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Simak berikut ini cara melakukan cek peserta lolos seleksi CPNS dan PPPK 2021 secara online pakai eKTP di sscasn.bkn.go.id:

  1. Buka link pengumuman di sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu Login ini di bagian menu bar sebelah atas.
  3. Masukkan NIK dan password di masing-masing kolom yang disediakan.
  4. Klik Masuk.
  5. Informasi pengumuman hasil seleksi administrasi akan tampil di muka halaman akun.
  6. Pendaftar yang lolos akan mendapatkan surat keputusan melanjutkan seleksi.
  7. Unduh Kartu Ujian.

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan proses seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digelar pada tanggal 25 Agustus–4 Oktober 2021.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Cek Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Lewat SSCASN

Kartu ujian yang diunduh di laman sscasn.bkn.go.id akan dipergunakan sebagai bukti peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021. Alur seleksi CPNS dan PPPK 2021 sendiri telah resmi diumumkan ddengan tahapan yang harus dilalui antara lain adalah:

  1. Daftar Akun
  2. Daftar Formasi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar
  5. Seleksi Kompetensi Bidang
  6. Pengumuman Kelulusan

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah seleksi administrasi adalah SKD san Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD dilaksanakan dengan pengerjaan 100 butir soal dalam kurun waktu 90 menit sementara seleksi SKB akan dilakukan oleh peserta yang lolos seleksi SKD.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x